Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggencarkan perhutanan sosial sebagai strategi utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Langkah ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Usaha Perhutanan Sosial (RUPS).
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa Bimtek ini krusial untuk meningkatkan kapasitas kelompok pengelola perhutanan sosial. Tujuannya, agar mereka mampu menyusun perencanaan usaha yang terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap kapasitas kelompok pengelolaan usaha perhutanan sosial di Sumatera Barat semakin meningkat, sekaligus mampu mengembangkan bidang usaha yang benar-benar dibutuhkan pasar," ujar Mahyeldi saat membuka Bimtek di Padang, Kamis (22/1/2026).
Mahyeldi menambahkan, perhutanan sosial kini menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya sekadar program pengelolaan hutan.
"Perhutanan sosial merupakan solusi strategis untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat," ungkapnya.
Saat ini, luas perhutanan sosial di Sumbar mencapai 340 ribu hektare. Capaian ini berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Sejak 2025, rata-rata pendapatan petani hutan di Sumbar tercatat Rp3,1 juta per bulan.
Keberhasilan perhutanan sosial sangat bergantung pada kualitas pengelolaan di tingkat Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Penyusunan RUPS menjadi tahapan penting dalam memperkuat perencanaan usaha, tata kelola kelembagaan, serta meningkatkan daya saing produk hasil hutan.
"Kami mendorong pengelola KPS dan KUPS untuk terus berinovasi, meningkatkan produktivitas, dan memperluas akses pasar. Dengan pengelolaan yang baik dan berorientasi usaha, perhutanan sosial dapat membuka lapangan kerja serta memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat," tegasnya.
Bimtek Penyusunan RUPS yang diselenggarakan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar selama dua hari ini bertujuan memperkuat kelembagaan dan usaha KPS/KUPS, mendorong peningkatan level KUPS, serta mendukung pencapaian Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030.






