Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berencana menerbitkan sukuk daerah untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan memperkuat pembangunan. Sukuk daerah ini akan menjadi instrumen pembiayaan berbasis syariah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, telah bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Kamis (4/9/2025), untuk membahas rencana penerbitan sukuk daerah. Pertemuan ini bertujuan memastikan penerbitan sukuk sesuai aturan dan membawa manfaat bagi daerah.
“Kami ingin memastikan langkah yang ditempuh tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga membawa maslahat bagi daerah,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi berharap sukuk ini menjadi solusi atas keterbatasan fiskal. Selain itu, juga memperkuat peran Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyambut baik inisiatif Pemprov Sumbar. Ia menilai Indonesia berpotensi menjadi rujukan pengembangan keuangan syariah dunia.
Pemprov Sumbar telah menyiapkan langkah awal, termasuk membentuk Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah. Mereka juga telah menetapkan calon Debt Management Unit (DMU) dan mengikuti pelatihan DMU.
Sukuk daerah ini diproyeksikan membiayai pembangunan infrastruktur, perkantoran, hingga pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.
Askolani menambahkan, persoalan teknis akan dibahas lebih lanjut dengan OJK, perbankan, dan pasar modal. Tujuannya agar sukuk daerah dapat berkembang optimal.





Komentar