Parik Malintang – Siswa di Padang Pariaman yang sempat viral karena diduga ditolak sekolah akibat belum membayar seragam, dipastikan tetap bisa bersekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Dedi Spendri, menyatakan kesalahpahaman antara sekolah dan orang tua siswa telah diselesaikan.
“Kami pastikan besok anak yang bersangkutan sudah bisa mengikuti kegiatan belajar,” ujar Dedi usai pertemuan dengan pihak sekolah dan orang tua siswa, Selasa (22/7).
Dedi menjelaskan, masalah ini bermula saat orang tua siswa kesulitan melunasi seragam senilai Rp950 ribu saat pendaftaran ulang. Orang tua hanya memiliki Rp300 ribu dan meminta pembayaran dicicil.
Pihak sekolah meminta orang tua datang kembali dengan membawa uang yang ada dan mengajak anaknya untuk memulai belajar. Namun, orang tua tidak datang karena merasa permohonan cicilan ditolak.
Kesalahpahaman ini memicu video viral di media sosial yang menyebut siswa ditolak karena belum membayar seragam.
Padahal, menurut Dedi, siswa tersebut telah diterima dan terdaftar di sekolah. Namanya bahkan sudah masuk daftar absensi dan akan didaftarkan dalam Data Pokok Pendidikan.
Dedi menambahkan, pihak SMPN 1 Batang Anai menyatakan ada siswa yang tidak melunasi seragam hingga lulus, namun tidak ada penahanan ijazah.
“Saya pastikan ke anak itu besok sekolah di SMPN 1 Batang Anai, dengan memberikan jaminan saya yang akan melunasi pembelian baju itu,” tegas Dedi.
Pemkab Padang Pariaman sedang menyiapkan pengadaan seragam sekolah gratis untuk SD dan SMP. Dinas Pendidikan sebelumnya telah mengeluarkan edaran agar seluruh siswa baru tetap bisa bersekolah meski belum memiliki seragam.






Komentar