Siak Selesaikan Konflik Lahan, Libatkan Masyarakat Kelola Kebun Sawit

Siak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berupaya mencari solusi atas konflik lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan masyarakat Desa Tumang.

Pertemuan yang digelar Pemkab Siak melibatkan PT SSL, warga Desa Tumang, dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau.

Ketua APHI Riau, Muller Tampubolong, menyatakan perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) memiliki keterbatasan dalam menyerahkan lahan konsesi.

“Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa selain dari persetujuan kementerian lingkungan hidup,” ujarnya.

Muller menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Satgas PKH untuk menyelesaikan masalah lahan berstatus kawasan hutan antara PT SSL dan masyarakat.

Menurutnya, ada dua opsi terkait lahan tersebut, yaitu diserahkan kepada PT Agrinas atau dihutankan kembali.

“Sejak hadirnya Satgas PKH, kita sampai saat ini tidak tahu mau kemana lahan ini,” jelasnya.

Muller mencontohkan kasus di PT Torganda, di mana kelompok tani dilibatkan kembali setelah kebun ditindak oleh Satgas PKH dan diserahkan ke Agrinas.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, mendukung pernyataan Muller dan berharap PT SSL terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memikirkan nasib masyarakat.

“Kita berharap juga begitu, PT SSL terus bersinergi bersama kami untuk memikirkan nasib masyarakat,” singkatnya.

Komentar