Sawahlunto Sosialisasikan Perda Ekraf Anggota DPRD Sumbar Perjuangkan Jalan

SAWAHLUNTO – Anggota DPRD Sumatera Barat, Neldaswenti, gencarkan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Sawahlunto.

Sosialisasi ini menyasar langsung para pelaku Ekraf di kota tersebut.

Neldaswenti, yang akrab disapa Eti Zohirin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya pelaku Ekraf, memahami Perda tersebut.

Tujuannya adalah untuk menghidupkan kembali Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sawahlunto.

“Ini juga merupakan hasil aspirasi masyarakat agar pengembangan ekraf dapat terpromosikan dengan baik,” kata Neldaswenti saat sosialisasi di Homestay Meutia, Desa Santua.

Sebagai kota wisata, pelatihan UMKM harus lebih sering dilakukan dan dikembangkan ke sektor ekraf lainnya.

Neldaswenti menyoroti kurangnya promosi Batik Arang. Ia mendorong kolaborasi antara pengrajin batik dan Pemkot Sawahlunto, misalnya melalui promosi seragam sekolah.

Perwakilan Dinas Pariwisata Sumbar, Agustin, menyatakan Perda ini mendukung 10 ruang lingkup Ekraf untuk ditingkatkan sesuai kebijakan daerah.

“Salah satu ekraf yang bisa menjadi daya tarik di Kota Sawahlunto adalah fashion,” ujar Agustin.

Agustin menambahkan, Sawahlunto berpotensi menggelar karnaval fashion batik yang berdampak positif pada sektor ekraf lainnya.

Selain sosialisasi ekraf, Neldaswenti memastikan akan memperjuangkan perbaikan jalan utama Kota Sawahlunto – Guguk Cino Padang Ganting. Ia mengalokasikan total pokir Rp2,5 miliar untuk infrastruktur jalan tersebut.

Komentar