Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan siaga penuh 24 jam. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di seluruh wilayah kota.
Kamis malam (22/1/2026) hingga dini hari, Satpol PP Kota Padang, dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional, Harvi Dasnoer, menggelar operasi pengawasan dan penertiban di berbagai lokasi strategis. Fokus utama adalah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sutomo, kawasan UPI YPTK Padang, karena aktivitas mereka mengganggu fasilitas umum dan kelancaran lalu lintas.
Selain itu, petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan di Kecamatan Pauh. ODGJ tersebut berhasil diamankan dan segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Pada saat bersamaan, patroli wilayah juga digencarkan untuk mencegah kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa kesiapsiagaan 24 jam ini adalah bentuk tanggung jawab Satpol PP dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Satpol PP Kota Padang hadir selama 24 jam untuk melayani masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat dan humanis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum," ujarnya.
Chandra menambahkan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada, sehingga Kota Padang tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua.






