Satgas PRR Serahkan Huntap di Sumbar, Penyintas Pascabencana Buka Lembaran Kehidupan Baru

Padang – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Sumatera Barat. Langkah ini diwujudkan melalui penyerahan kunci hunian tetap (huntap) kepada masyarakat terdampak pada 9-10 Juli 2026.

Penyerahan hunian dilakukan di tiga wilayah, yakni Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman. Program ini menjadi bukti sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan hunian layak, aman, dan berkelanjutan bagi para penyintas bencana.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, menyatakan bahwa pembangunan huntap berbasis relokasi mandiri merupakan komitmen pemerintah untuk memulihkan kehidupan warga. Menurutnya, pembangunan fisik ini sekaligus menjadi fondasi agar masyarakat lebih tangguh menghadapi risiko bencana di masa depan.

“Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemulihan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Rustian.

Di Kota Padang, penyerahan berlangsung di Kampung Tanjung, Kelurahan Gunung Sarik, dengan meresmikan satu dari 23 unit huntap yang dibangun. Kegiatan serupa berlanjut di Desa Sintuk, Kota Pariaman, untuk tujuh unit huntap, serta ditutup di Desa Pasie Laweh, Kabupaten Padang Pariaman.

Rustian menegaskan, peresmian simbolis di setiap lokasi bukan sekadar seremonial, melainkan penanda bahwa proses pemulihan terus bergerak maju. Ia berharap langkah ini memicu percepatan pembangunan unit lainnya sekaligus meningkatkan optimisme warga untuk kembali hidup normal.

Ke depan, Satgas PRR akan terus mengawal penyelesaian pembangunan huntap yang masih berlangsung. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan diperkuat guna memastikan prasarana, sarana, serta utilitas pendukung kawasan hunian tersedia secara terpadu.

Komentar