Ronny Pahlawan Laporkan Penyegelan Kantor KONI Sumbar ke Polisi

Padang – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Ronny Pahlawan, melaporkan penyegelan kantor KONI Sumbar ke Polda Sumbar, Rabu (30/7/2025).

Penyegelan diduga dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan perwakilan cabang olahraga.

Ronny Pahlawan menyebut penyegelan itu ilegal dan mengganggu pelayanan publik. Laporan polisi telah diterima dengan nomor registrasi STPLB/145.a/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT.

Menurut laporan, insiden terjadi pada Senin (28/7/2025). Sekelompok orang mendatangi kantor KONI Sumbar dan meminta pegawai keluar, lalu menyegel pintu dengan rantai dan tulisan “KONI SUMBAR DISEGEL”.

Ronny Pahlawan menegaskan penyegelan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menilai tindakan tersebut melanggar hukum dan mencoreng tata kelola organisasi keolahragaan.

Sejumlah nama diduga terlibat dalam penyegelan, termasuk beberapa pelaku olahraga dan akademisi.

Namun, Ronny menyebut mereka tidak membawa mandat resmi dari cabang olahraga masing-masing.

Ronny Pahlawan berharap polisi mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan adil. Ia juga mendorong agar semua pihak mengedepankan prosedur hukum, bukan aksi main hakim sendiri.

Komentar