Berikut adalah penulisan ulang berita tersebut dengan gaya jurnalistik media nasional:
Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) genjot penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) hingga capai 98 persen. Angka ini melampaui rata-rata nasional yang berada di 87,8 persen.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar, Selasa (5/8), di Aula Istana Gubernur.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, membuka langsung acara tersebut. Ia menekankan pentingnya menjadikan SPM sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan daerah.
“SPM harus masuk secara eksplisit ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti Renstra, Renja, dan RKPD,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi mengajak seluruh kepala daerah dan DPRD untuk tidak melihat SPM sebagai beban administratif, melainkan sebagai instrumen transformasi pelayanan publik.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Restuardy Daud, mengapresiasi capaian SPM Sumatera Barat yang meningkat signifikan sejak 2019.
“Dari 60 persen, kini sudah mencapai 98 persen pada tahun 2024. Angka ini bahkan melampaui rata-rata nasional yang berada di 87,8 persen,” jelasnya.
Sumatera Barat saat ini berada di peringkat ke-7 nasional dalam pelaksanaan SPM.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, para bupati dan wali kota se-Sumbar, serta Ketua DPRD masing-masing daerah.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, juga hadir sebagai narasumber.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi dan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, dan DPRD se-Sumbar.






Komentar