Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Kwartir Cabang 11 Gerakan Pramuka resmi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto sekaligus Ketua Kwarcab 11 Gerakan Pramuka, Jeffry Hibatullah, bersama Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono.
Penandatanganan tersebut sekaligus menandai peresmian Rintisan Saka Anti Narkotika.
Kerja sama ini menjadi landasan hukum bagi kedua lembaga dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan yang akan digelar meliputi edukasi, pelatihan, dan pembinaan intensif bagi seluruh anggota Pramuka di Sawahlunto.
Jeffry Hibatullah mengatakan Gerakan Pramuka merupakan wadah yang efektif untuk membentuk karakter pemuda yang tangguh.
Ia berharap kehadiran Saka Anti Narkotika dapat melahirkan kader-kader yang menjadi teladan hidup sehat di tengah masyarakat.
“Mereka diharapkan bisa menjadi sumber informasi sekaligus penggerak kampanye anti narkoba di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” kata Jeffry.
Sementara itu, Didit Bagus Wicaksono menilai jaringan Pramuka sangat strategis untuk memperluas jangkauan edukasi.
Menurut dia, kolaborasi ini membuat sosialisasi antinarkotika dapat berjalan lebih terstruktur dan berkesinambungan.
“Sinergi ini memberi dampak nyata dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Didit.
Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Sawahlunto yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkoba.




Komentar