Padang – Polresta Padang mengamankan 18 sepeda motor berknalpot brong dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/8) malam hingga Minggu (2/8) dini hari.
Patroli tersebut menyasar titik-titik yang dinilai rawan tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang.
Sebanyak 21 personel Tim Khusus (Timsus) Charlie diterjunkan di bawah komando Ipda Ryan Fermana dan Ipda Doni Murdani.
Penindakan awal dilakukan di Jalan Pancasila, Kecamatan Padang Barat, dengan mengamankan empat sepeda motor.
Sekitar pukul 23.00 WIB, personel kemudian mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Afrides Roema.
Dalam apel itu, Afrides meminta jajarannya memperketat pengawasan hingga dini hari untuk mengantisipasi kerawanan pada malam akhir pekan.
Setelah itu, patroli dilanjutkan ke kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan kembali ke Jalan Pancasila hingga petugas menambah 11 sepeda motor ke dalam barang bukti.
Petugas juga menyisir kawasan Simpang Lamun Ombak di Jalan Khatib Sulaiman, namun situasi di lokasi itu terpantau aman dan kondusif.
Penyisiran berakhir di sekitar Simpang SPBU Sawahan pada pukul 02.30 WIB, dengan tiga sepeda motor terakhir turut diamankan.
Seluruh kendaraan yang terjaring kini berada di Mapolresta Padang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan patroli akan terus digencarkan sebagai langkah pencegahan.
“Patroli di titik-titik rawan akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” kata Apri dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan penindakan terhadap knalpot brong, balap liar, dan tawuran dilakukan secara tegas demi menjaga kenyamanan warga.
Apri juga mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya supaya tidak berada di luar rumah hingga larut malam.
Menurut dia, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas Kota Padang.





Komentar