Solok – Polres Solok Kota membuka layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu (13/9) untuk mengakomodasi lonjakan pemohon.
Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya jumlah pemohon SKCK dalam dua hari terakhir.
Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, memerintahkan jajaran Intelkam untuk tetap membuka layanan di hari libur.
“Kami perintahkan kepada jajaran Intelkam tetap buka Sabtu besok agar kebutuhan SKCK sebagai syarat bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat terlayani dengan baik,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap, kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan SKCK.






Komentar