Pariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menggerebek pesta sabu di sebuah rumah di Dusun Labuah Raya Barat, Desa Pauh Barat, Kota Pariaman, Minggu (28/6/2026). Empat pemuda berinisial Z, RN, ARL, dan MYS diamankan saat sedang menggunakan narkoba.
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Darmawan Abbas, sempat diwarnai upaya pelarian. Dua terduga pelaku, RN dan ARL, kabur saat petugas tiba di lokasi.
Keduanya akhirnya ditangkap kembali di wilayah Sungai Limau setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Proses penggeledahan juga disaksikan perangkat desa setempat.
Dari tempat kejadian, polisi menyita satu paket sabu, dua bong, kaca pirek, tiga timbangan digital, dua pak plastik klip, tiga telepon genggam, dan uang tunai Rp500.000.
Darmawan menyebut pihaknya kini memburu pemasok sabu yang diduga menjadi sumber barang haram itu. Identitas pemasok disebut sudah diketahui polisi.
“Kami telah mengantongi identitas pemasok berinisial Aprizal, dan yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Darmawan.
Berdasarkan keterangan para pelaku, sabu seberat 2,5 gram tersebut diperoleh dari Aprizal lewat transaksi sistem “lempar” di kawasan Jembatan Kopal Muara Pariaman. Polisi juga sempat menelusuri keberadaan Aprizal melalui nomor telepon, namun nomor itu kini tidak aktif.
Upaya pengejaran terhadap Aprizal masih terus dilakukan. Darmawan turut mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
Saat ini, keempat pelaku ditahan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.





Komentar