Polisi Periksa Dokter SPH Selidiki Unsur Pidana Kasus Glamping Maut

Solok – Kepolisian Resor Solok segera memanggil dua dokter dari Semen Padang Hospital (SPH) untuk dimintai keterangan terkait kematian Cindy Desta Nanda (28) di Glamping Lakeside, Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Pemeriksaan ini menjadi langkah krusial penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban yang diduga akibat keracunan karbon monoksida dari pemanas air.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Albeth Solomo Ainulaki, menjelaskan bahwa keterangan medis sangat dibutuhkan untuk memperkuat proses penyelidikan. Pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen SPH agar dua dokter yang sempat menangani suami korban, Gilang Kurniawan (28), dapat memberikan kesaksian pekan depan.

"Penyidik akan meminta keterangan dua dokter SPH yang agendanya dilakukan dalam minggu depan. Keterangan dokter ini penting dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian," ujar Albeth, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa tragis ini terjadi pada 9 Oktober 2025 saat pasangan pengantin baru tersebut sedang berbulan madu. Keduanya ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi glamping. Cindy dinyatakan meninggal dunia di puskesmas setempat, sementara suaminya, Gilang, sempat dirawat dalam kondisi kritis di SPH.

Albeth menambahkan, setelah pemeriksaan saksi ahli medis rampung, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Langkah ini dilakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian yang mengarah pada tindak pidana dalam insiden tersebut.

"Jika ditemukan unsur pidana karena dugaan kelalaian, status kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan," tegasnya.

Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pihak pengelola glamping dan korban selamat. Penyelidikan terus berjalan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur keamanan pada fasilitas penginapan yang memicu insiden maut tersebut.