Padang – Seorang pria bernama Akbar Tanjung alias Abam (25) ditangkap polisi atas dugaan pencurian mesin pompa air di SDN 13 Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Kamis (23/10/2025) dini hari.
Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara menangkap Akbar di rumahnya di Jalan Beringin Baru, Kelurahan Lolong Belanti, sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2025.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah menerima laporan pencurian dari pihak sekolah. “Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di rumahnya,” ujarnya.
Akbar Tanjung diduga melakukan pencurian mesin pompa air merek Sanyo milik sekolah pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Menurut AKP Yuliadi, pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan mengaku telah menjual barang bukti hasil curian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi dan menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual pelaku.







Komentar