Polda Sumbar Tangkap Pemuda Pencuri Komponen Alat Pendeteksi Banjir di Padang

Pelaku ditangkap usai mencuri komponen EWS di Batu Busuak, sementara dua rekannya buron.

Padang – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat menangkap seorang pemuda berinisial M.R. (21) atas dugaan pencurian komponen alat pendeteksi dini banjir milik BPBD Provinsi Sumatera Barat.

Aksi pencurian fasilitas vital tersebut berlangsung di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu dini hari, 28 Oktober 2026.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar pada pukul 03.00 WIB.

Tim yang dipimpin Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, IPTU Rozi Aidel, langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.

Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memotong besi menggunakan mesin gerinda.

Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian memperkuat bukti keterlibatan pelaku dalam tindak pidana tersebut.

Petugas berhasil meringkus M.R., sementara dua rekan lainnya melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa lima potong besi, satu rol kabel sepanjang 150 meter, dua mata gerinda, senter kepala, serta dua karung goni.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Pauh, Polresta Padang, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Umar, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara tuntas.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKBP Umar.

Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat untuk aktif menjaga fasilitas umum di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Ia juga mengimbau warga segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana agar kepolisian dapat melakukan tindakan sesuai prosedur.

Komentar