Petani Solok Terlantar Menanti Janji Pemulihan Sawah Pasca Banjir Bandang

SOLOK – Harapan para petani di Kabupaten Solok untuk segera mengolah kembali lahan sawah mereka yang hancur akibat banjir bandang November 2025 lalu, kini pupus. Meski pemerintah sempat menggelar seremoni groundbreaking pemulihan lahan secara daring pada 15 Januari 2026, hingga empat bulan berselang, bantuan alat berat yang dijanjikan tak kunjung menyentuh lahan warga.

Syamsul, salah satu petani di Manggu Tanah, mengaku kecewa karena acara seremonial tersebut hanya berisi kata-kata sambutan tanpa aksi nyata. "Sampai acara selesai tak ada alat berat yang membersihkan lahan saya," ujar Syamsul, Jumat (10/04/2026).

Demi menyambung hidup, Syamsul terpaksa merogoh kocek pribadi hingga Rp4 juta untuk menyewa ekskavator. Namun, upaya itu sia-sia karena air sungai kembali meluap dan menimbun lahannya dengan material longsor. Kini, sawahnya yang seluas satu hektare masih dipenuhi belukar dan pematang yang runtuh.

"Selama ini yang baru saya dapat hanya sembako. Bukan tidak bersyukur, tetapi pemulihan lahan pertanian ini yang paling penting dibantu, sebab ini mata pencaharian utama saya," keluhnya.

Nasib serupa dialami Naman, petani di Nagari Koto Hilalang. Ia harus mengeluarkan biaya sewa alat berat sebesar Rp2 juta per hari agar sawahnya bisa dibersihkan. Meski material banjir telah disingkirkan, lahan Naman tetap belum bisa digarap karena sistem irigasi yang rusak belum juga diperbaiki pemerintah.

Di sisi lain, Parmawi (85) masih berjuang menyingkirkan batang kayu besar yang berserakan di tengah sawahnya. Ia berharap pemerintah segera turun tangan agar lahan miliknya bisa kembali produktif sebelum musim tanam tiba.

Data Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mencatat, sebanyak 6.451 hektare sawah rusak akibat bencana akhir tahun lalu dengan total kerugian mencapai Rp663 miliar lebih. Khusus di Kabupaten Solok, kerusakan mencakup 1.920 hektare lahan, termasuk 367 hektare yang mengalami puso dan rusaknya 1.394 meter jaringan irigasi.

Lambatnya pemulihan ini disinyalir akibat rantai birokrasi yang tidak efektif. Birokrasi yang berbelit-belit dinilai menjadi penghambat utama dalam pengambilan keputusan cepat di lapangan, sehingga nasib ribuan petani yang menggantungkan hidup dari sawah kini terkatung-katung.

REKOMENDASI