Perumda Padang Subsidi Air, Rumah Ibadah Fokus Beribadah!

Padang – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang memberikan subsidi air bersih bagi seluruh rumah ibadah di Kota Padang hingga Desember 2025.

Kebijakan ini berlaku untuk semua tempat ibadah tanpa terkecuali, termasuk masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng.

Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zen, menjelaskan program ini merupakan perluasan dari kebijakan sebelumnya.

“Jika tahun-tahun sebelumnya air gratis hanya kita berikan untuk masjid dan mushala selama bulan Ramadhan. Tapi beberapa tahun terakhir subsidi diberikan untuk semua rumah ibadah,” ujar Adhie, Kamis (17/7/2025).

Subsidi air berlaku hingga pemakaian 250 kubik untuk masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng. Sementara mushala mendapatkan subsidi hingga 200 kubik.

Jika pemakaian melebihi batas tersebut, pengelola rumah ibadah hanya perlu membayar selisihnya.

“Misalnya pemakaian air mencapai 300 kubik sebulan untuk masjid, maka pihak masjid hanya membayar yang 50 kubik saja. Sementara yang 250 kubik dibayarkan oleh Perumda Air Minum Kota Padang,” jelas Adhie.

Program ini bertujuan meringankan beban pengurus rumah ibadah. Sehingga, mereka dapat fokus pada aktivitas keagamaan dan pembangunan spiritual umat.

Adhie juga menekankan pentingnya air bersih di rumah ibadah, terutama untuk wudu dan aktivitas ibadah harian.

Perumda Air Minum Kota Padang juga mendukung Program Unggulan Pemko Padang, Smart Surau, melalui kebijakan ini.

Pengurus Masjid Al Ikhlas di Balai Baru, Jafar, menyambut baik bantuan ini. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Jika dulu hanya selama bulan Ramadhan kini selama tahun 2025. Kami sangat terbantu sekali dalam pembayaran rekening air. Terima kasih PDAM,” kata Jafar.

Komentar