Perumda AM Padang Berantas Pencurian Meteran, Lindungi Pelanggan!

Padang – Perumda Air Minum (AM) Kota Padang mewaspadai maraknya pencurian meteran air yang merugikan pelanggan.

Tindakan pencurian ini mengganggu distribusi air dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif.

Kepala Sub Bagian Humas Perumda AM Kota Padang, Novriadi Zein, mengatakan pencurian meteran air mulai terjadi di beberapa wilayah.

“Karena posisi meteran air banyak terpasang di luar rumah, pelanggan harus lebih waspada dan menjaga aset ini dengan baik agar tidak menjadi korban,” ujar Novriadi, Jumat (25/7/2025).

Novriadi menegaskan, meteran air adalah bagian penting dari sistem penyambungan air minum.

Pelanggan bertanggung jawab penuh atas kondisi, kerusakan, atau kehilangan komponen tersebut.

“Jika meteran air hilang akibat pencurian, kami imbau segera lapor ke Perumda,” tegasnya.

Perumda AM telah menyiapkan mekanisme penanganan bagi pelanggan yang kehilangan meteran air.

Jika usia meteran belum mencapai lima tahun, pelanggan wajib membeli ulang dengan menyertakan surat kehilangan dari kepolisian.

Namun, jika usia meteran lebih dari lima tahun, pelanggan dapat mengajukan permohonan penggantian tanpa biaya.

Perumda AM berkoordinasi dengan aparat keamanan dan perangkat lingkungan untuk mencegah kasus serupa.

Pelanggan diharapkan aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi air.

Komentar

REKOMENDASI