Jakarta – Kebijakan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina dinilai akan memberikan manfaat jangka panjang, meskipun berpotensi menimbulkan gangguan distribusi di awal. Anggota DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menekankan pentingnya revisi regulasi agar kebijakan ini tidak menghambat iklim investasi hilir migas.
Nevi Zuairina menjelaskan bahwa mekanisme satu pintu akan memudahkan pengawasan harga oleh negara dan mengatasi praktik permainan harga yang merugikan masyarakat. Dasar hukum kebijakan ini tertuang dalam Perpres 191/2014 serta perubahannya, Perpres 69/2021 dan 117/2021, yang melarang impor langsung oleh SPBU swasta kecuali jenis tertentu.
“Kami mendorong agar ada mekanisme transparansi harga dan margin wajar bagi SPBU swasta. Hal ini penting untuk menjaga persaingan sehat dan melindungi konsumen,” ujar Nevi, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut, Nevi menyoroti pentingnya mengurangi ketergantungan pada impor BBM dengan mempercepat pembangunan kilang, termasuk rencana pembangunan 17 kilang modular senilai US$8 miliar oleh BPI Danantara. Fraksi PKS akan mendorong pemerintah memberi insentif fiskal agar proyek kilang modular tidak mandek.
Nevi juga mendorong agar pembangunan kilang dimasukkan dalam roadmap hilirisasi migas nasional, dengan integrasi ke sektor petrokimia untuk memberi nilai tambah lebih tinggi. Ia menekankan Pertamina harus siap menambah impor sekitar 1,4 juta kiloliter hingga akhir tahun dan memastikan logistik berjalan lancar, serta pemerintah perlu mengawasi ketat agar tidak ada kelangkaan di SPBU swasta.





Komentar