Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana November 2025. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan langsung hal ini saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Gedung Sapta Marga Kodam I Bukit Barisan, Jumat (6/3/2026).
"Alhamdulillah, saat menghadapi musibah bencana, kami bersama Forkopimda Sumatera Barat bergerak kompak sehingga penyiapan R3P bisa dilakukan dengan cepat," ujar Mahyeldi.
Koordinasi intensif antarinstansi menjadi kunci utama percepatan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Pemprov Sumbar bahkan membangun dashboard perencanaan berbasis satu data untuk memastikan proses berjalan terintegrasi.
"Kami memiliki dashboard satu data perencanaan di Sumbar. Koordinasi juga dilakukan secara intens, bahkan rapat bisa berlangsung dua kali sehari, pagi dan malam," jelas Mahyeldi.
Percepatan penyusunan dokumen ini diharapkan mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di berbagai wilayah terdampak bencana. Pemerintah daerah berharap dukungan dana sebesar Rp21,4 triliun dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan informasi yang dipaparkan pemerintah daerah menjadi gambaran penting bagi DPR RI dalam melihat kondisi riil di daerah. Kunjungan kerja ini menjadi kesempatan bagi anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memahami tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dalam penanganan bencana.
Dave juga menyinggung perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dinilai menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem pertahanan nasional. Perubahan tersebut membawa konsekuensi strategis dalam penataan organisasi TNI, peningkatan profesionalisme prajurit, serta penguatan kemampuan menghadapi berbagai ancaman di era modern.
"Selain ancaman militer, tantangan nonmiliter seperti bencana alam juga harus menjadi perhatian serius dalam sistem pertahanan negara," kata Dave.
Dave berharap hasil kunjungan kerja ini menjadi bahan penting bagi DPR RI dalam memperjuangkan kebutuhan daerah dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.






