Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berupaya menggenjot penerimaan pajak daerah demi meningkatkan kemandirian fiskal. Upaya ini disampaikan dalam audiensi dengan pengusaha restoran dan rumah makan di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, kemarin.
Pemkab Tanah Datar menargetkan optimalisasi pajak daerah sebagai sumber utama pendanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Bupati Tanah Datar menegaskan, peningkatan penerimaan pajak akan dialokasikan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Sejumlah strategi disiapkan untuk meningkatkan pajak, meliputi pemutakhiran data wajib pajak, digitalisasi sistem, perluasan basis penerimaan, penyesuaian regulasi, sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan kualitas administrasi perpajakan.
Bupati berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menata kembali jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta menyesuaikan tarif pajak sesuai kebijakan yang berlaku.
“Kita, pemerintah daerah, adalah bagian marketing dari usaha bapak dan ibu. Mari bersinergi dan berkolaborasi untuk kemajuan pembangunan di Tanah Datar,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta pengusaha restoran dan rumah makan mencantumkan daftar harga, menyediakan toilet bersih, dan tidak menaikkan harga secara sepihak.
Hendri Z, pemilik Rumah Makan Sawah 9, mengaku selama ini telah membayar pajak, namun belum menerapkan pajak dari konsumen. Pajak tersebut diambil dari hasil penjualan restoran.
Sementara itu, Juneidi dari Ekopark Tankayo menyatakan komitmennya untuk taat membayar pajak, namun meminta penyesuaian tarif.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Setda Desi Trikorina, dan Kaban Bappenda Jasrinaldi.



Komentar