Padang – Puluhan mahasiswa dan masyarakat menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang, Jumat (10/7), dan merobohkan pagar pintu keluar hingga bisa masuk ke area parkir.
Sesampainya di lokasi, massa langsung berorasi menuntut Kejati Sumbar mengusut oknum jaksa yang diduga nakal.
Mereka juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi di UIN Imam Bonjol Padang terkait pengadaan alat berat yang disebut belum jelas perkembangannya.
Saat dilarang membakar ban di area parkir, massa memindahkan pembakaran ke tengah jalan raya.
Ketegangan sempat terjadi antara mahasiswa dan polisi yang berjaga sebelum ban dibakar.
Setelah api menyala dan asap hitam membubung, Kepala Kejati Sumbar Dedie Tri Hariyadi keluar dari gedung bersama sejumlah staf.
Namun kehadirannya tidak direspons dengan dialog karena pendemo meminta dia kembali masuk dan menegaskan tidak ingin negosiasi.
“Kami tidak butuh negosiasi, kami tidak butuh audensi. Kami ingin pihak jaksa yang bermain, menerima suap, dan jadi payung para penjahat yang tidak bermental baik itu diusut,” kata Koordinator Aksi Dzikry Utabri.
Melihat massa menolak diajak berbicara, Dedie Tri Hariyadi kembali masuk ke dalam gedung.
“Kami menyampaikan mosi tidak percaya sepenuhnya kepada kejaksaan karena masih belum menuntaskan kasus yang ada di wilayahnya,” ujarnya.
Dzikry juga mendesak kejaksaan mengusut dugaan pencucian uang dan suap yang disebut dilakukan oknum jaksa dengan nilai mencapai Rp5 triliun.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk menangkap dan memenjarakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Mereka juga menuntut penggeledahan rumah dan tempat usaha yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang, serta penangkapan pihak-pihak yang dinilai membantu dugaan pelanggaran tersebut.
Selain itu, massa meminta reformasi di tubuh kejaksaan, penghapusan impunitas di lingkungan kejaksaan, dan penegakan keadilan dalam penanganan dugaan korupsi di UIN Imam Bonjol Padang.



Komentar