Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menyoroti praktik investasi pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diduga tidak transparan. Dalam rapat pengembangan strategis di Istana Gubernuran, Selasa (12/5/2026), terungkap bahwa mayoritas resort di kawasan selancar dunia tersebut dikuasai investor asing yang menggunakan nama lokal untuk memuluskan operasionalnya.
Asosiasi Resort Mentawai membeberkan fakta bahwa sekitar 90 persen dari 223 resort yang beroperasi merupakan penanaman modal asing (PMA). Namun, banyak di antaranya tidak berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Hampir 90 persen resort di Mentawai adalah PMA, namun sebagian menggunakan nama lokal. Ini harus ditertibkan sejak awal agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari," ujar perwakilan asosiasi dalam rapat tersebut.
Lemahnya pengawasan dinilai menjadi celah yang merugikan daerah. Asosiasi mendesak pemerintah segera melakukan audit lapangan dan penertiban menyeluruh agar pariwisata Mentawai tumbuh secara bermartabat dan taat hukum.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat regulasi dan legalitas usaha wisata. Menurutnya, pertumbuhan 223 resort yang ada saat ini harus memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin perlindungan lingkungan.
"Pertumbuhan resort harus diiringi kepastian legalitas usaha, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi kontribusi terhadap PAD," tegas Mahyeldi.
Selain aspek legalitas, Mahyeldi menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten terkait kewenangan pengelolaan ruang laut. Ia menekankan bahwa pengembangan pariwisata di 400 titik selancar Mentawai tidak boleh mengabaikan aturan zonasi dan keberlanjutan ekosistem pesisir.
Pemerintah Provinsi Sumbar kini berkomitmen melakukan validasi data seluruh resort untuk memastikan operasionalnya tidak tumpang tindih. Selain penataan regulasi, pemerintah juga mendorong agar industri pariwisata mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun penguatan ekonomi warga di sekitar kawasan wisata.



