Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengumumkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Pelantikan akan dilaksanakan serentak pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Kabiro Adpim Provinsi Sumbar), Mursalim, mengonfirmasi bahwa pemberitahuan jadwal pelantikan diterima melalui radiogram ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

“Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Walikota, dan Wakil akan diselenggarakan secara serentak di Istana Presiden pada hari Kamis, tanggal 20 Februari mendatang,” kata Mursalim kepada wartawan di Padang, Kamis (13/2/2025).

Radiogram bernomor 100.2.1.3/698/SJ tidak hanya memuat jadwal pelantikan.

Mursalim merinci ada sembilan poin penting yang harus diperhatikan kepala daerah terpilih, seperti siapa saja yang diizinkan hadir mendampingi, jenis pakaian yang dikenakan, jadwal pemeriksaan kesehatan, mekanisme pengambilan tanda pangkat, dan undangan resmi untuk acara pelantikan.

Mursalim menekankan bahwa hanya istri/suami dan Ketua DPRD masing-masing daerah yang diizinkan mendampingi kepala daerah terpilih pada acara pelantikan.

“Untuk acara pelantikan, Ketua DPRD diminta menggunakan pakaian PSL dengan peci nasional. Sedangkan istri KDH dan WKDH menggunakan kebaya nasional,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mahdianur Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas PMD Sumbar

Bagikan: