Padang Panjang – Pemkot Padang Panjang akan mengembalikan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu, 22 Juli 2026, usai evaluasi bersama instansi terkait.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kepadatan kendaraan, keselamatan pengguna jalan, dan masukan masyarakat.
Sebelumnya, ruas jalan protokol tersebut diberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan dan memperlancar mobilitas di pusat kota.
Setelah pemantauan lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah daerah menilai perlu ada penyesuaian terhadap rekayasa lalu lintas tersebut.
Perubahan serupa juga akan diberlakukan di Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei agar arus kendaraan tetap tersambung tanpa menimbulkan titik hambatan baru di ruas penghubung lain.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan setiap kebijakan publik yang diambil pemerintah selalu berangkat dari kepentingan masyarakat luas.
Ia menegaskan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berharap penyesuaian ini bisa memudahkan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, sekaligus menghadirkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Hendri.
Hendri juga menyampaikan apresiasi kepada warga Padang Panjang yang telah memberikan masukan secara santun dan membangun.
Menurut dia, partisipasi masyarakat mencerminkan kepedulian terhadap pembangunan kota yang lebih baik.
Menjelang penerapan kebijakan, perangkat daerah terkait kini tengah menyiapkan langkah teknis secara intensif.
Persiapan itu meliputi penyesuaian rambu lalu lintas, pengecatan ulang marka jalan, dan pemasangan perlengkapan pendukung lainnya.
Pemerintah juga terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat dapat menyesuaikan diri sebelum kebijakan resmi berlaku.
Pemkot Padang Panjang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dengan kembalinya sistem dua arah, pemkot optimistis mobilitas warga akan lebih lancar serta memberi dampak positif bagi perdagangan, pelayanan publik, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.






Komentar