Padang – Pemerintah Kota Padang bersama sejumlah daerah di Sumatera Barat mendesak pemerintah pusat untuk tetap menanggung biaya operasional penjagaan perlintasan kereta api sebidang hingga akhir 2026. Langkah ini diambil menyusul keterbatasan anggaran daerah dalam menjamin keselamatan transportasi di titik-titik rawan.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Selasa (5/5/2026), Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menekankan bahwa dukungan pembiayaan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sangat krusial. Menurutnya, peran pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan masyarakat di lapangan.
"Kami berharap pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang tetap diakomodasi oleh DJKA karena perannya sangat vital dalam menjamin keselamatan masyarakat," tegas Maigus.
Data Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang mencatat, terdapat 60 titik perlintasan resmi yang belum dilengkapi palang pintu. Sebanyak 54 titik di antaranya saat ini hanya dijaga secara swadaya oleh 165 personel masyarakat, dengan 20 titik di antaranya berada di wilayah Kota Padang.
Kepala BTP Kelas II Padang, Hendrialdi, menyatakan pihaknya berkomitmen mengoptimalkan penempatan petugas agar pengawasan di titik-titik tersebut berjalan maksimal. "Keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi," ujarnya.
Menanggapi kendala anggaran daerah, anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan kini tengah memproses pengambilalihan tanggung jawab penjagaan perlintasan. Upaya ini dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan APBD di daerah.
"Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengupayakan pengambilalihan tanggung jawab penjagaan perlintasan, mengingat keterbatasan APBD di daerah," kata Zigo.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan operasional penjagaan perlintasan tetap berjalan optimal demi menekan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.






