Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp925.776.000 kepada delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Pariaman. Penyerahan secara simbolis dilakukan Wali Kota Pariaman Yota Balad di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (6/7/2026).
Bantuan tersebut dihitung berdasarkan nilai Rp18.000 per suara sah, dengan total 20 kursi dan 51.432 suara sah dari delapan partai penerima.
Yota Balad mengatakan, dana itu merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi partai politik. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pendidikan politik untuk anggota dan masyarakat, sekaligus mendukung operasional sekretariat partai sesuai ketentuan.
“Penyaluran bantuan ini baru bisa dilakukan setelah partai politik melewati tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat,” kata Yota.
Ia menjelaskan, proses verifikasi melibatkan tim kolaboratif yang terdiri dari Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Pariaman.
Rincian bantuan yang diterima delapan partai politik yakni PKS sebesar Rp160.740.000 dengan 8.930 suara, Golkar Rp147.276.000 dengan 8.182 suara, Demokrat Rp145.944.000 dengan 8.108 suara, PPP Rp127.026.000 dengan 7.057 suara, PAN Rp120.024.000 dengan 6.668 suara, Nasdem Rp86.058.000 dengan 4.781 suara, Gerindra Rp70.002.000 dengan 3.889 suara, dan PBB Rp68.706.000 dengan 3.817 suara.
Yota berharap dana tersebut dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendukung kemajuan demokrasi sekaligus menjaga iklim politik yang kondusif di Kota Pariaman.




Komentar