Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program Tuwai Ketan atau Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan yang mulai berjalan sejak Juli 2025. Hingga kini, 785 pekerja rentan telah terdaftar dalam program tersebut.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Evaluasi Tuwai Ketan di Aula Pertemuan Gedung Bersama Lantai III Karan Aur, Kota Pariaman, Rabu (20/5/2026). Ia menegaskan pentingnya koordinasi seluruh perangkat daerah untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.
Menurut Mulyadi, Pemko Pariaman memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja dengan risiko tinggi namun terbatas secara ekonomi. Ia juga mengajak seluruh ASN ikut berperan melindungi pekerja rentan di sekitar mereka, termasuk keluarga dan tetangga.
“Gerakan Tuwai Ketan adalah bagian dari upaya kita melindungi masyarakat rentan. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN ikut berkontribusi menjamin pekerja rentan yang ada di sekitar kita, baik keluarga maupun tetangga,” ujarnya.
Mulyadi menambahkan, 785 pekerja rentan yang telah didaftarkan itu sesuai target ASN di lingkungan Pemko Pariaman. Ia berharap perangkat daerah yang belum menjalankan program tersebut segera melaksanakannya paling lambat Juni 2026.
“Kita ingin perangkat daerah yang belum menjalankan program ini bisa segera melaksanakannya sampai bulan Juni 2026. Saya berharap program ini bisa kita sukseskan bersama agar berjalan maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, mengatakan hingga Mei 2026 sudah ada 18 perangkat daerah yang ikut mendaftarkan pekerja rentan melalui program Tuwai Ketan.
“Sebanyak 785 pekerja rentan sudah terdaftar dan terlindungi melalui program Tuwai Ketan. Sampai bulan Mei 2026, sudah 18 perangkat daerah yang mendaftarkan dan membayar Tuwai Ketan. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Pariaman,” ujarnya.






Komentar