Padang – Pemerintah Kota Padang menyinkronkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring naiknya target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 menjadi Rp3,05 triliun.
Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (22/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah yang terkait dengan penerimaan PAD.
Fadly menegaskan penyesuaian regulasi ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan pendapatan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan agar upaya mengejar target fiskal tidak membebani masyarakat.
Menurut Fadly, kenaikan target harus ditopang dengan langkah konkret. Ia menilai perubahan perda perlu menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan kemudahan layanan bagi warga maupun pelaku usaha.
Dalam arahannya, Fadly meminta kepala OPD lebih proaktif memetakan potensi objek pajak baru, terutama di sektor pariwisata, perdagangan, dan kesehatan.
Ia menilai inovasi menjadi kunci agar seluruh potensi pendapatan bisa tergali maksimal.
Sementara itu, Maigus Nasir menekankan upaya menggali sumber pendapatan harus tetap berada dalam koridor hukum.
Ia meminta jajarannya mencermati peluang sekecil apa pun, termasuk pemanfaatan aset pemerintah dan ruang publik, secara sah.
Maigus juga menegaskan setiap penambahan objek pajak maupun retribusi baru wajib memiliki dasar hukum yang kuat sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh potensi, kata dia, harus dikaji dengan cermat agar tidak menyalahi aturan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang, Atos, menjelaskan rapat ini juga menjadi tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Penyesuaian difokuskan pada objek retribusi RSUD serta penyempurnaan aturan terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemko Padang menargetkan perubahan perda itu segera tuntas agar dapat cepat diterapkan. Pemerintah berharap langkah tersebut menjadi penguat pembangunan kota melalui kemandirian fiskal yang lebih besar.



Komentar