Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan penginapan menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Fokus utama adalah menindak praktik pelanggaran yang terjadi di penginapan berlabel "syariah" yang tidak sesuai dengan aturan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen Pemko dalam menjaga nilai-nilai agama dan budaya Kota Padang. "Visi Kota Padang berlandaskan agama dan budaya. Kita akan awasi terus, termasuk tempat hiburan malam yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut," ujarnya saat memimpin apel gabungan di Mako Satpol PP Kota Padang, Jumat (13/2/2026). Apel tersebut melibatkan jajaran Satpol PP, Satgas, pimpinan kecamatan, serta Dubalang dari seluruh kecamatan di Kota Padang.
Untuk mendukung pengawasan yang efektif, Pemko Padang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Maigus menjelaskan bahwa Surat Edaran (SE) akan segera disosialisasikan, mengatur jam operasional hotel dan tempat hiburan, serta melarang penggunaan petasan selama bulan puasa. Selain itu, personel di lapangan akan dilengkapi dengan radio komunikasi khusus untuk mempercepat koordinasi lintas kecamatan jika terjadi gangguan keamanan.
"Pemko akan bertindak tegas terhadap anggota Dubalang atau Satgas yang tidak disiplin," tegas Maigus. Ia juga meminta para koordinator untuk memberikan laporan kinerja yang transparan di wilayah masing-masing.
Selain pengawasan tempat usaha, Pemko Padang juga memberikan perhatian khusus pada tradisi balimau atau mandi keramas massal yang sering dilakukan warga menjelang Ramadan. Petugas akan ditempatkan di lokasi pemandian untuk mengantisipasi potensi kecelakaan air dan menjaga ketertiban.
Maigus menginstruksikan seluruh jajaran di lapangan untuk bekerja secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan santun kepada masyarakat. "Kita ingin komunikasi lintas kecamatan berjalan baik. Momentum Ramadan ini harus menjadi waktu yang tepat untuk mengembalikan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Padang," pungkasnya.






