Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi menyalurkan bantuan sosial atensi tahun 2026 kepada warga Bukittinggi. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Kantor Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Senin, 22 Juni 2026.
Ramlan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI melalui STPL Bekasi atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat Bukittinggi. Ia menegaskan bantuan itu hanya diberikan kepada penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai kebutuhan masing-masing.
Karena itu, ia berharap bantuan yang diterima warga benar-benar tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat. Ramlan menilai penyaluran tahap pertama ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Perwakilan STPL Bekasi, Dedek Roslina, menyebut Bukittinggi menjadi salah satu dari 22 wilayah kerja STPL Bekasi sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial RI. Saat ini, STPL Bekasi juga menangani pendampingan dan layanan untuk sejumlah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, dan Agam.
Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan dasar keluarga berupa sarana kamar seperti kasur, bantal, dan sprei sebanyak 61 paket. Selain itu, disalurkan pula 80 paket kebersihan diri, 28 paket sarana dapur berisi kompor, tabung gas, dan regulator, 18 paket nutrisi, 8 paket peralatan sekolah, serta 1 paket pemberdayaan ekonomi berupa kewirausahaan.
Untuk penyandang disabilitas, STPL Bekasi juga menyerahkan sejumlah alat bantu. Bantuan tersebut terdiri atas 6 kursi roda standar, 1 kursi roda anak, 3 tongkat kaki satu, 1 tongkat kaki empat, 4 tongkat netra standar, 2 kaki palsu, 1 tangan palsu, 3 alat bantu dengar berat, 1 alat bantu dengar standar, 1 kacamata, dan 1 walker.




Komentar