Batusangkar – Pemkab Tanah Datar bersama DPRD resmi menetapkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (5/8/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri 27 anggota dewan bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly.
Kesepakatan itu menjadi pijakan penyusunan arah pembangunan daerah untuk satu tahun mendatang.
Ahmad Fadly mengapresiasi soliditas legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan hingga tercapai kesepahaman.
Ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan tetap selaras dengan RPJMD 2025-2029.
“Penyusunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Ahmad Fadly.
Usai penandatanganan, Fadly meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Ia juga menekankan agar penyusunan itu tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar pada dasarnya adalah hasil sinergi kita bersama, dan capaian program sangat bergantung pada dukungan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, Anton Yondra menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut lahir dari pembahasan intensif yang berlangsung sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2026.
Menurut dia, proses itu melibatkan penyelarasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sejumlah tahapan sudah kami lakukan, mulai dari penandatanganan berita acara hingga rapat paripurna internal untuk menetapkan keputusan dewan,” kata Anton.






Komentar