Padang – Pemerintah Kabupaten Solok menghadiri launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (4/6/2026).
Pemkab Solok diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Solok, Eva Nasri. Ia hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani, Kabid PIPS Baitul Azwar, serta sejumlah staf terkait.
Agenda tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, jajaran Dinas Kominfo kabupaten dan kota, badan publik, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Menurut dia, monitoring dan evaluasi menjadi instrumen untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Mewakili Gubernur Sumbar, Sekdaprov Arry Yuswandi menyampaikan keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan good governance. Ia menekankan agar badan publik terus meningkatkan mutu layanan informasi yang profesional, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Eva Nasri menyampaikan Pemkab Solok berkomitmen memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Pemerintah Kabupaten Solok siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.







Komentar