Depok – Pemerintah memperkuat perlindungan anak secara nasional dengan membangun ekosistem ruang aman yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya tantangan kekerasan terhadap anak di berbagai lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Anak-anak harus merasa aman di mana pun berada. Perlindungan anak perlu menjadi gerakan bersama,” ujar Pratikno saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).
Pemerintah menjalankan agenda perlindungan anak melalui empat pilar utama.
Pilar pertama ialah menciptakan ruang aman di keluarga sebagai dasar pendidikan karakter.
Pilar kedua adalah memperkuat keamanan di satuan pendidikan, termasuk pesantren, madrasah, dan sekolah formal lainnya.
Pilar ketiga mencakup penyediaan fasilitas publik yang aman dan nyaman bagi anak saat beraktivitas.
Pilar keempat berfokus pada perlindungan di ruang digital melalui penguatan literasi siber agar anak terhindar dari berbagai risiko daring.
Pratikno juga menggandeng Kementerian Agama serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat budaya sekolah bebas kekerasan pada tahun ajaran baru.
Pemerintah telah menerbitkan buku panduan komprehensif bagi peserta didik, guru, dan pengasuh sebagai acuan membangun lingkungan belajar yang aman.
Buku tersebut memuat penjelasan tentang hak anak, kewajiban pendidik, dan mekanisme penanganan kekerasan yang jelas.
Dalam kesempatan itu, Pratikno mengapresiasi sistem perlindungan anak di Pesantren Al-Hamidiyah yang sudah memiliki regulasi internal, komite etik, dan mekanisme pengaduan.
Ia berharap model tersebut bisa diterapkan di lembaga pendidikan lain di seluruh Indonesia.
Di luar sektor pendidikan, pemerintah juga bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk memperbanyak ruang publik ramah anak.
Pratikno meyakini kolaborasi lintas sektor itu dapat membentuk ekosistem perlindungan yang berkelanjutan agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.



Komentar