Padang – Komisioner terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026-2029 menyatakan kekecewaannya atas pembatalan mendadak jadwal pelantikan mereka oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pembatalan tanpa pemberitahuan resmi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait tata kelola birokrasi di tingkat provinsi.
Yusril Trinanda, salah seorang komisioner terpilih, mengungkapkan bahwa undangan pelantikan dalam bentuk soft copy diterima pada Rabu (11/3/2026) sore. "Kami menerima undangan secara soft copy melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan," ujarnya. Para komisioner telah mengonfirmasi kehadiran dan mendapat konfirmasi lisan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.00 WIB.
Namun, pelantikan tersebut batal tanpa pemberitahuan resmi. Yusril menyayangkan ketiadaan surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi. "Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini," tegasnya. Ia mempertanyakan mengapa surat pembatalan resmi tidak dapat disampaikan kepada pihak yang terdampak langsung.
Meski kecewa, Yusril menegaskan bahwa pelantikan bukanlah prioritas utama. Mereka tetap menunggu jadwal pelantikan selanjutnya. Proses seleksi komisioner KPID Sumbar telah berlangsung sejak tahun lalu dan memakan waktu lima hingga enam bulan. Hasil seleksi telah dikirim DPRD Sumbar kepada pemerintah provinsi sejak Desember 2025. "Awalnya dijadwalkan dilantik pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Rinaldi, menjelaskan bahwa undangan yang beredar sebelumnya adalah kesalahan internal. "Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim," terangnya.
Rinaldi menyampaikan permohonan maaf kepada para komisioner terpilih dan meminta mereka bersabar menunggu jadwal pelantikan yang baru. Waktu pelantikan akan menyesuaikan dengan agenda gubernur yang padat. "Nantinya, bisa saja dilaksanakan siang, besok, atau malam, tergantung celah dari jadwal beliau yang padat," pungkasnya.






