Padang – Libur Lebaran di Pantai Air Manis, Padang, dipadati wisatawan dari berbagai daerah. Di tengah keramaian ini, Inspektorat Kota Padang hadir untuk melakukan sosialisasi pencegahan praktik koruptif di kawasan wisata.
Selama empat hari, dari tanggal 21 hingga 24 Maret, Inspektorat Kota Padang membuka posko pengaduan dan melakukan pengawasan langsung di Pantai Air Manis. Hasilnya menggembirakan, tidak ada laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) maupun perilaku koruptif lainnya.
"Alhamdulillah kami belum menemukan maupun menerima laporan terkait perilaku koruptif atau pungli, baik dari masyarakat maupun pengunjung," ujar Auditor Muda Irban III, Inspektorat Kota Padang, Syamsurizal, Rabu (25/3/2025).
Selain pengawasan, tim Inspektorat juga memberikan edukasi kepada pengunjung agar berani melapor jika menemukan praktik mencurigakan. Laporan dapat disampaikan langsung ke posko atau melalui kanal resmi Inspektorat Kota Padang.
Syamsurizal juga mengingatkan pengunjung untuk waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab. "Kami menyarankan pengunjung agar mengenali petugas resmi yang menggunakan atribut lengkap. Jika ada yang meminta uang tanpa identitas jelas, sebaiknya diwaspadai," tegasnya.
Inspektorat Kota Padang akan terus berkoordinasi dengan pimpinan dan tim khusus untuk menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari korupsi di Kota Padang.


