Padang – Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, atas komitmennya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan akses keadilan bagi seluruh warga Padang.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menerima langsung piagam penghargaan tersebut dalam acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga Kota Padang," ujar Maigus Nasir.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa peresmian Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat nagari, desa, dan kelurahan.
"Hari ini kita mewujudkan salah satu tujuan penting hukum, yaitu memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat melalui peresmian 1.265 Posbankum di Sumbar," kata Mahyeldi.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa secara nasional telah terbentuk 83.930 Posbankum. Ia menilai keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam reformasi hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Posbankum merupakan wujud nyata reformasi hukum, keadilan sosial, dan pelayanan publik modern. Ini juga menjadi forum konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan bagi masyarakat, termasuk dalam berperkara di pengadilan," jelas Supratman.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan Posbankum antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi se-Sumatera Barat.


