Padang – Pemerintah Kota Padang meraih skor 78,00 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian itu menempatkan Padang sebagai ibu kota provinsi dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Sumatera.
Dalam daftar pemeringkatan, Padang berada di atas Banda Aceh yang mencatat 74,95, Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyebut hasil tersebut sebagai bukti pelaksanaan Program Unggulan Padang Amanah yang berfokus pada transparansi dan akuntabilitas.
Menurut dia, temuan survei ini juga akan menjadi pemacu bagi jajarannya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada pelayanan masyarakat.
Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra menjelaskan, SPI 2025 melibatkan 1.551 responden yang terdiri atas pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja, hingga tenaga ahli.
Dengan nilai 78,00, Padang masuk kategori status Terjaga. Peningkatan juga terlihat pada komponen internal yang naik 2,47 poin.
Untuk rinciannya, komponen internal memperoleh skor 74,63, sedangkan komponen eksternal mencapai 88,73.
Pemko Padang saat ini juga masih mengevaluasi catatan KPK, terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta sistem promosi pegawai berbasis merit.
Sony menegaskan, hasil SPI akan digunakan sebagai alat untuk memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja berintegritas di seluruh perangkat daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Padang berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik serta memperluas sosialisasi pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan.







Komentar