OPD Padang Pacu Gaet Dana Pusat Hadapi Pemotongan

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terancam kehilangan dana transfer dari pemerintah pusat hingga Rp500 miliar pada tahun 2026. Pemotongan anggaran ini memaksa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif mencari sumber pendanaan alternatif dari pemerintah pusat.

Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir, mengungkapkan kebijakan optimalisasi asta cipta di bawah pemerintahan Presiden Prabowo menjadi penyebab utama pengurangan dana transfer daerah.

“Pemerintah pusat melakukan kebijakan optimalisasi asta cipta, sehingga dana transfer daerah dikurangi. Lebih kurang Rp500 miliar berkurang dana dari pusat,” kata Maigus Nasir saat Wirid Gabungan Pemko Padang, Jumat (3/10/2025).

Untuk mengatasi dampak pemotongan anggaran, Pemko Padang akan menyusun kebijakan terukur dan strategis agar roda pemerintahan tetap berjalan maksimal dan pelayanan publik tetap prima. Maigus Nasir mengimbau seluruh jajaran pegawai Pemko Padang untuk menjaga kekompakan dan kesolidan di masing-masing OPD.

Maigus Nasir juga meminta kepala OPD menyiapkan tenaga ahli yang mampu melacak dan menggaet dana dari kementerian terkait, karena anggaran pembangunan masih tersedia di pusat dan tersebar di berbagai kementerian. “Kepala OPD siapkan tenaga ahli di masing-masing OPD-nya. Pahami Perpres dan Inpres serta sistem dari masing-masing kementerian. Perlu kesigapan kita untuk menggaet dana dari pusat ini,” jelasnya.

Komentar