Batusangkar – Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas Narkoba, Kamis (21/8). Deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Septiyanto, membuka acara deklarasi yang berlangsung di Balairung Sari.
“Data di Polda Sumbar menunjukkan lebih dari 400 pengedar narkoba berhasil diamankan dalam empat bulan terakhir,” ujar AKBP Nur Ichsan.
Ia menambahkan, satu penangkapan saja dapat menyelamatkan satu jorong dari jeratan narkoba.
Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi Nagari Tabek yang telah berani mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas Narkoba,” katanya.
Kepala Kesbangpol Tanah Datar, Herison, menyatakan peluncuran Kampung Bebas Narkoba merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah tersebut.
“Keberhasilan ini menuntut kerjasama semua unsur, tidak hanya pemerintah, tapi juga seluruh masyarakat,” tegas Herison.
Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala BNNK Payakumbuh, Kasi Pidum Kejari Batusangkar, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan pemuda dan masyarakat.







Komentar