Tanah Datar – Pemerintah Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Agenda ini bertujuan merumuskan arah pembangunan nagari ke depan.
Musrenbang berlangsung di aula Mesjid Baitul Makmur Badinah Murni, Nagari Minangkabau, Selasa (2/9). Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah nagari dan masyarakat untuk menentukan prioritas program.
Ketua Pelaksana Musrenbang, Rizky Winanda, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.
“Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum partisipatif untuk menyatukan aspirasi masyarakat,” ujar Rizky.
Wali Nagari Minangkabau, Akbar, menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar program pembangunan berdampak positif bagi masyarakat.
Camat Sungayang, Roza Melfita, meminta Nagari Minangkabau segera menetapkan Peraturan Nagari (Pernag) tentang RKP Nagari 2026 dan menyusun APB Nagari 2025.
Roza juga menekankan perlunya verifikasi lapangan dan percepatan pencairan Dana Desa tahap dua.
Musrenbang ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan semangat gotong royong dalam mewujudkan pembangunan nagari yang lebih maju.






Komentar