Padang – Banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatra bagian utara mendorong Anggota DPR RI, Mulyadi, mendesak pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional. Desakan ini muncul akibat tingginya kerusakan dan banyaknya korban terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Mulyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, menilai penetapan status Bencana Nasional akan mempermudah pemerintah pusat dalam mengerahkan sumber daya secara maksimal. Sumber daya tersebut meliputi pendanaan, logistik, personel SAR, relawan, dan koordinasi antar-kementerian.
“Kami dari Fraksi Demokrat meminta pemerintah segera menetapkan musibah yang terjadi di Sumatra sebagai bencana nasional,” tegas Mulyadi, Kamis (28/11/2025).
Menurutnya, dampak kerusakan infrastruktur, kerugian materi, korban jiwa, serta efek sosial ekonomi telah memenuhi kriteria bencana berskala nasional.
Mulyadi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan bencana dan mendorong pemerintah pusat bergerak cepat dalam memulihkan kondisi masyarakat dan daerah terdampak. Partai Demokrat juga akan mengerahkan seluruh sumber daya internal untuk memberikan bantuan.


Komentar