Guru Honorer Solsel Tuntut Pengangkatan PPPK DPRD Pemkab Menanggapi

Solok Selatan – Ratusan guru honorer di Kabupaten Solok Selatan mendesak pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh dan paruh waktu. Desakan ini mereka suarakan saat audiensi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Jumat (12/9).

Forum Guru Kategori 2 (K2) dan Guru Prioritas menuntut kejelasan status, terutama bagi mereka yang lulus seleksi PPPK namun belum mendapatkan formasi.

Riana Primadita, perwakilan guru honorer, mengungkapkan sekitar 200 guru lulus nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2020/2021. Namun, formasi yang tersedia hanya puluhan, sehingga 170 guru belum terakomodasi.

“Kami yang tersisa 123 guru ini meminta diajukan sebagai PPPK paruh waktu dan dikawal sampai menjadi PPPK penuh waktu,” tegas Riana.

Retno Wulandari, guru K2, menyoroti nasib 34 guru yang belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) meski telah lulus seleksi PPPK 2024. “Kami mempertanyakan kenapa yang 34 tidak ikut diangkat padahal sama-sama lulus,” ujarnya.

Forum guru honorer juga menuntut kejelasan nasib operator sekolah yang dihentikan. Mereka juga meminta guru SD dan SMP bersertifikasi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menyatakan dewan siap menampung aspirasi dan menyerahkan tuntutan tersebut kepada pemerintah daerah secara tertulis.

Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi, menyatakan pemerintah daerah akan menanggapi rumusan tuntutan yang disampaikan DPRD.

Berikut poin-poin tuntutan guru honorer Solok Selatan:

Pengusulan 123 guru prioritas R1 menjadi PPPK paruh waktu dan dikawal menjadi PPPK penuh waktu.
Pengusulan NIP PPPK bagi 34 guru K2 dan guru prioritas yang telah dinyatakan lulus.
Pengaktifan kembali data dan posisi operator sekolah.
Pengangkatan guru SMP dan SD bersertifikasi menjadi PPPK paruh waktu (115 guru SMP dan 123 guru SD).
Pengaktifan kembali guru sertifikasi SD dan SMP yang tidak lulus tes namun telah mengabdi lama, serta diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Pengusulan guru sertifikasi kategori R2 dan R4 yang tidak lulus passing grade menjadi PPPK paruh waktu.
* Pengembalian kategori 2 (R2) tata usaha dan penjaga sekolah yang dirumahkan, serta diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Komentar