Padang – Tim gabungan dari Polsek Guguk dan Gegana Brimob Polda Sumatera Barat meledakkan sebuah mortir aktif di Jorong Mungka Tangah, Nagari Mungka, pada Jumat (6/2/2026), setelah dilaporkan oleh warga setempat. Langkah cepat ini diambil untuk menjamin keamanan masyarakat sekitar.
Kapolsek Guguk, AKP Doni Prama Dona, yang memimpin operasi bersama Danteam Jibom Gegana Brimob Polda Sumbar, Iptu Rifka Efki, menjelaskan bahwa area di sekitar lokasi penemuan mortir telah disterilkan sebelum pemusnahan dilakukan. Mortir tersebut memiliki diameter 5 cm, panjang 26 cm, dan berat sekitar 1,9 kg.
"Proses disposal dilaksanakan di area terbuka yang jauh dari pemukiman warga untuk meminimalisir risiko. Setelah diledakkan, amunisi hancur menjadi serpihan dan dinyatakan tidak lagi membahayakan," ujar AKP Doni Prama Dona.
Kapolsek juga mengapresiasi kesigapan warga dalam melaporkan temuan benda berbahaya tersebut. Ia menekankan bahwa penanganan bahan peledak harus dilakukan oleh tenaga ahli dengan prosedur yang terukur.
"Kami mengimbau masyarakat agar jangan sekali-kali menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. Segera lapor ke aparat terdekat demi keselamatan bersama," tegas Kapolsek.
Operasi pemusnahan yang melibatkan Sat Intelkam Polres 50 Kota dan unsur pemerintah nagari ini berakhir pada pukul 12.00 WIB. Acara ditutup dengan penandatanganan Surat Tanda Terima Barang Bukti (STTBB), dan situasi di lokasi dilaporkan kondusif.






