Jakarta – Masyarakat kini memiliki peran penting dalam menentukan wajah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para peserta yang lolos tahap tes penulisan makalah.
Ketua Pansel, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat adalah bagian krusial dari proses seleksi. "Masukan dari masyarakat akan membantu kami menelusuri rekam jejak para kandidat secara lebih komprehensif," ujarnya.
Pansel sangat mengharapkan informasi, opini, dan pandangan terkait rekam jejak para calon anggota KPI. Daftar nama 108 peserta yang dapat diberikan masukan oleh publik tercantum dalam Pengumuman Ketua Pansel Nomor 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Sebelumnya, para peserta telah mengikuti tes asesmen psikologis pada 9-12 Februari 2026.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan mulai 18 Februari hingga 25 Maret 2026 melalui surat elektronik ke panselkpi@komdigi.go.id. Panitia menjamin kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan akan menjadikannya bahan pertimbangan dalam proses seleksi selanjutnya.
Dengan melibatkan publik, diharapkan proses seleksi ini menghasilkan anggota KPI yang berintegritas, kompeten, dan kredibel dalam menjaga kualitas penyiaran nasional.




