Malalak Belum Dibuka Umum, Prioritaskan Warga Lokal Pasca Banjir Bandang

Padang – Jalan Malalak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, masih belum dibuka untuk umum pascabencana banjir bandang. PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) memprioritaskan akses bagi warga Malalak dan Balingka yang ingin melintas menggunakan sepeda motor.

"Untuk saat ini, Jalan Malalak memang sudah bisa dilintasi, tetapi belum untuk umum," tegas Pelaksana Lapangan HKI, Subiantoro, Minggu.

Subiantoro menjelaskan, pertimbangan utama HKI memberikan izin terbatas ini adalah faktor jarak tempuh bagi warga kedua daerah tersebut. Masyarakat Malalak yang hendak menuju Balingka, atau sebaliknya, dapat memanfaatkan jalan ini saat jam istirahat pekerja, yaitu pukul 12.00-13.00 WIB, atau setelah alat berat berhenti beroperasi, antara pukul 17.00 WIB hingga sebelum pukul 08.00 WIB.

"Kami merekomendasikan sementara hanya untuk masyarakat Malalak dan Balingka. Untuk masyarakat umum di luar itu, belum kami rekomendasikan," imbuhnya.

Subiantoro juga menegaskan, penutupan Jalan Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, tidak bisa dijadikan alasan bagi pengguna jalan untuk beralih melalui Jalan Malalak.

"Jadi, jika ada masyarakat yang menghindari penutupan Jalan Lembah Anai dan ingin melintasi Jalan Malalak, itu sama sekali belum diperbolehkan," tegasnya.

Untuk mempercepat proses perbaikan Jalan Malalak, HKI mengerahkan tujuh unit ekskavator PC 200, satu unit ekskavator PC 300, serta beberapa alat berat lainnya. Selain di kilometer 82, HKI juga melakukan pengerjaan dan penyempurnaan di beberapa titik lain yang mengalami longsor susulan.