Maigus Nasir Hibahkan Lahan, Percepat Sertifikasi Halal Sumbar

Padang – Pemerintah Kota Padang menghibahkan lahan strategis di depan Asrama Haji untuk pembangunan kantor operasional dan laboratorium pengujian produk halal BPJPH Sumatera Barat sebagai persiapan menyambut kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.

Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (4/8/2026).

Maigus mengatakan fasilitas tersebut dibutuhkan untuk memangkas birokrasi sertifikasi bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan dukungan Pemko Padang diberikan agar layanan pengujian produk halal bisa berlangsung lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat lebih luas.

“Ini bentuk komitmen Pemko Padang untuk mempercepat pelayanan. Tanah hibah itu akan dimanfaatkan supaya proses pengujian produk bisa berjalan lebih cepat, lebih mudah, dan menjangkau masyarakat luas,” ujar Maigus.

Menurut dia, label halal tidak hanya berkaitan dengan aspek syariat, tetapi juga menjadi standar kualitas dan kepercayaan konsumen.

Ia menambahkan, hal itu menjadi fondasi penting bagi upaya Kota Padang mewujudkan diri sebagai Gastronomy City yang diakui UNESCO.

Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan yang hadir dalam kegiatan itu menilai sertifikasi halal merupakan instrumen daya saing global.

Ia mendorong pelaku UMKM lokal tidak hanya mengejar kepatuhan administratif, tetapi juga memperhatikan transparansi serta standar kesehatan yang tinggi.

“Halal sekarang bukan sekadar soal apa yang dikonsumsi, tetapi sudah menjadi simbol transparansi, keterlacakan, kebersihan, dan kepercayaan,” kata Haikal.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan daerahnya mencatat capaian besar dalam percepatan sertifikasi halal.

Hingga 2026, Sumbar telah menuntaskan 100 persen kuota sertifikasi halal dengan melibatkan 72.385 pelaku usaha dan menerbitkan lebih dari 110 ribu sertifikat.

Mahyeldi juga meminta seluruh kepala daerah di Sumbar memasukkan program itu ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM lokal agar lebih kompetitif di pasar yang lebih luas.

Rakor itu kemudian ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama bertajuk “Sumatera Barat Siap Wajib Halal Oktober 2026”.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Andalas sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal di Ranah Minang.

Komentar