Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah menunjuk Mahdianur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Plt Kadis PMD nomor 800/1010/III/BKD-2024, yang ditandatangani oleh Sekda Provinsi Sumbar Hansastri pada 23 Juli 2024.
“Terhitung mulai tanggal 23 Juli 2024 disamping sebagai Kabid UEM SDA dan TTG juga sebagai Pelaksana Tugas Kadis PMD Provinsi Sumatera Barat,” demikian bunyi isi surat tersebut.
Mahdianur mengaku siap menjalankan amanah barunya. “Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya di Padang, Kamis (1/8/2024).
Mahdianur memiliki pengalaman di bidang organisasi, termasuk sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar dan jabatan lain di organisasi masyarakat (ormas) tingkat Sumatera Barat.
Penunjukan Mahdianur dilakukan setelah Amasrul, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Sumbar, pensiun. Amasrul juga diketahui bakal maju sebagai Calon Wakil Walikota Padang (Cawawako) Padang untuk Pilkada 2024 mendampingi Muhammad Iqbal. Pasangan ini telah mendapatkan rekomendasi dari PKS dan Demokrat.