Padang – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) menggelar program LSF Goes to Campus di Gedung J Aula Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Kamis (25/6/2026), sebagai bagian dari edukasi publik agar masyarakat lebih cermat memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.
Kegiatan yang mengusung misi “Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri” itu berlangsung meriah dengan kehadiran sekitar 500 peserta dari kalangan dosen dan mahasiswa. Agenda ini digelar untuk memperkuat literasi media di tengah derasnya arus teknologi informasi.
Ketua LSF RI, Dr. Naswardi, menegaskan bahwa penyensoran merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Ia menyebut setiap film wajib mengantongi Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) sebelum diedarkan ke publik.
Naswardi juga mengingatkan bahwa perkembangan internet telah menghapus batas ruang dan waktu sehingga akses terhadap film kini jauh lebih luas, tidak hanya lewat bioskop atau televisi. Menurut dia, kondisi itu turut meningkatkan risiko generasi muda terpapar konten negatif.
“LSF berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak buruk film dan iklan film. Kami terus menyosialisasikan penggolongan usia sebagai panduan agar penonton bisa memilih film yang aman dan berkualitas,” kata Naswardi.
Program tersebut mendapat sambutan positif dari Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Martin Kustati. Ia menilai gerakan sensor mandiri penting untuk melindungi civitas akademika dari dampak konten media digital yang tersebar tanpa batas.
Dukungan serupa juga disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Rudy Rinaldy, menyebut panduan menonton yang sehat sebagai kebutuhan penting agar masyarakat bijak menghadapi arus media yang semakin bebas.
Ketua Sub Komisi Sosialisasi LSF RI, Titin Setiawati, menjelaskan dari sisi teknis bahwa penggolongan usia perlu dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap tingkat kedewasaan penonton.
Sementara itu, Anggota Sub Komisi Dialog LSF RI, Widayat S. Noeswa, menegaskan LSF dalam menjalankan fungsi pengawasan selalu mengedepankan dialog dua arah dengan pelaku industri kreatif agar sinema nasional mampu bersaing dengan film asing.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara LSF RI dan UIN Imam Bonjol Padang untuk memperkuat kolaborasi di lingkungan pendidikan tinggi.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari pelaku industri film nasional. Penulis film “Jangan Buang Ibu”, Saskia Chadwick, yang bertepatan meluncurkan filmnya di bioskop pada hari yang sama, hadir menyapa peserta dan berbagi pengalaman proses syuting serta tips membangun karier. Sesi itu disambut antusias oleh ratusan mahasiswa.





Komentar